ETIKA BISNIS
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
Nama : Qoliila Nuur Jannah
NPM: 18214645
Kelas: 3EA43
Mata kuliah : Etika Bisnis #
Dosen : Stevani Adinda Nurul Huda, SE.,M.IBF
NPM: 18214645
Kelas: 3EA43
Mata kuliah : Etika Bisnis #
Dosen : Stevani Adinda Nurul Huda, SE.,M.IBF
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
PENDAHULUAN
Pelaksanaan bisnis haruslah diawali dengan
proses bisnis dengan etika bisnis yang telah disepakati. Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Kebanyakan Perusahaan mengharapkan bisnis yg
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman
bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman
untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,
jujur, transparan dan sikap yang profesional. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip
etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Oleh karena itu, pada kali ini saya akan membahas tentang
prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika Bisnis menurut para ahli
1. Velasques Menurut Velasques pengertian etika bisnis adala
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis.
2. Hill dan Jones Sedangkan menurut dua pakar ini, Hill dan
Jones: Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan
benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah
moral yang kompleks.
3. Sim Dan yang terakhir menurut SIM etika bisnis adalah istilah
filosofis yang berasal dari “etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau
kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam
hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan
nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
B. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara
yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang
dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang
dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah
bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang
dipunyainya.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih
diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar
pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa
merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi
bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi,
visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya
ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada
nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber
daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik
sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti
keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi
dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama
berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan
dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab
masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam
menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter
internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi
meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun
masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan
etika bisnis.
Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan
bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini
meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam pengambilan
keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak
yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
Perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya
dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
2. Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan
nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan.
Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik
terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait
dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis
berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri
sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu
dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk
mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang
terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap
keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder.
Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan
peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak
harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau
memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima
oleh masyarakat bisnis dan umum.
Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis :
Dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi,
mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika
bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada
bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan
cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi
yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama.
Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat
tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para
pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan,
maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang
dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan
untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang
sama terhadap perusahaan.
Contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam
etika bisnis : Manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja
dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan.
Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan
kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat
dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
C. Hak Dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro,
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya
diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak
lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa
hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan
pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur
dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat
demokrasi.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apabila seseorang menjadi warga negara suatu
negara, maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban
warga negara yang dimaksud adalah sebagai berikut:
A. Hak Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945:
1. Hak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
2. Berhak untuk hidup dan
mempertahankan hidup.
3. Berhak membentuk keluarga
dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan.
4. Setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta perlindungan terhadap
kekerasan dan diskriminasi.
5. Setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
6. Berhak mendapatkan
pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan
kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan hidup manusia.
7. Setiap orang berhak
menunjukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun
masyarakat, bangsa, dan negaranya.
8. Setiap orang berhak atas
pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan
yang sama didepan hukum.
9. Setiap orang berhak untuk
bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam
hubungan kerja.
10. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan
yang sama dalam pemerintahan.
B. Kewajiban Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945:
1. Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama antar negara
dengan warga negara dan membela tanah air.
2. Wajib membela pertanahan dan keamanan negara.
3. Wajib menghormati hak asasi orang lain dan
mematuhi pembatasan yang tertuang dalam peraturan.
4. Wajib menjunjung hukum dan pemerintah.
5. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
6. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan
undang-undang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan
kebebasan orang lain.
7. Wajib mengikuti pendidikan dasar.
D. Teori Etika Lingkungan
Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai
hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih
luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan
manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada
lingkungan hidup secara keseluruhan.
Secara teoritis, terdapat tiga model teori
etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics,
Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori
ini juga dikenal sebagai Antroposentrisme, Biosentrisme, dan Ekosentrisme.
1. ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan
yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
2. BIOSENTRISME
Biosentrisme jika di artikan secara kata
perkata berasal dari gabungan kata Yunani “bio” yang berarti hidup dan kata
latin “centrum” yang berarti pusat. tetapi jika di artikan secara
harfiah Biosentrisme adalah suatu keyakinan bahwa kehidupan manusia memiliki
hubungan yang sangat erat dengan kehidupan seluruh kosmos. Dalam Biosentrisme
manusia dianggap sebagai salah satu makhluk hidup dari alam semesta yang
mempunyai rasa saling ketergantungan dengan makhluk hidup lainnya di alam
semesta. Biosentrisme merupakan teori yang memiliki suatu pandangan yang
menempatkan alam sebagai yang memiliki nilai tertinggi yang lepas dari
kepentingan manusia. Jadi biosentrisme bertolak belakang dengan teori
antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusia dan kepentingannya lah
yang mempunyai nilai tertinggi. Teori biosentrisme juga dapat di katakan teori
yang memiliki pandangan bahwa makhluk hidup bukan hanya manusia saja.
3. EKOSENTRISME
Ekosentrisme adalah merupakan lanjutan
dari biosentrisme yang merupakan teori bahwa makhluk hidup mempunyai nilai dan
berharga pada dirinya sendiri.
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori
etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu
saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan
cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada
komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup
komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas
yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme,
pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya
(ekosentrism).
Kedua teori Biosentrisme Dan Ekosentrisme
sangat bertolak belakang dengan cara pandang teori antroposentrisme yang
merupkan teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari
sistem alam semesta.
Teori Etika Lingkungan Lainnya
1. TEOSENTRISME
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan
yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara
manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama
(teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di
daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal
yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia
dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan
hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
2. ZOOSENTRISME
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan
perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan
binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang
mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan
harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa
senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan
senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang
dengan penuh belas kasih.
3. NEO-UTILITARISME
Neo-Utilitarisme Lingkungan, neo-utilitarisme
merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan
kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang
dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini
adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap
sebagai perbuatan tidak bermoral.
4. ANTI-SPESIESME
Anti-Spesiesme, Teori ini menuntut perlakuan
yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan.
Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme
membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar
pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan
sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris
adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral
yang sama.
5. PRUDENTIAL AND INSTRUMENTAL ARGUMENT
Prudential and Instrumental Argument,
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan
manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen
Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya,
yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan
sikap hormat terhadap alam.
6. NON-ANTROPOSENTRISME
Non-antroposentrisme,
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau
terpisah dari alam.
7. THE FREE AND RATIONAL BEING
The
Free and Rational Being, Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan
mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan
rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di
bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya
dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk
non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu
tatanan dunia yang rasional.
8. TEORI LINGKUNGAN YANG BERPUSAT PADA KEHIDUPAN
Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber
dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang
bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan
manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
E. Prinsip Etika
di Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan
tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa
prinsip etika lingkungan yaitu :
1. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta
seluruhnya.
2. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini
bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia
untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata
untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip
yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah ,
menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada
kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak
Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung
jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara
tidak perlu
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Pola konsumsi dan
produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena
selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup
manusia.
7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini
berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat
dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian
alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8. Prinsip Demokrasi
Prinsip
ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip
ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan
baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang
terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
F. Contoh Kasus yang Ada di Indonesia
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi
oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa
Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah,
dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya
sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di
Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari
Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur
dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi
di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan
manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan,
gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah
ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga
Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya
di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A
(jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan
Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan
Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah
tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup
udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
PENUTUP
Kesimpulan
Etika bisnis merupakan sebuah cara yang harus
ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebagai
syarat perusahaan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum
yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis
yang dimaksud. Prinsip etika bisnis ada empat yaitu Prinsip otonomi,
Prinsip kejujuran, Prinsip keadilan dan Prinsip hormat pada diri sendiri.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro,
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya
diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak
lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Secara teoritis, terdapat tiga model teori
etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics,
Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori
ini juga dikenal sebagai Antroposentrisme, Biosentrisme, dan Ekosentrisme.
(Sony Keraf: 2002)
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku
kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan
yaitu :
(1) Sikap Hormat terhadap Alam, (2) Prinsip Tanggung Jawab, (3)
Prinsip Solidaritas, (4) Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian, (5) Prinsip “No
Harm”, (6) Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam, (7) Prinsip
Keadilan, (8) Prinsip Demokrasi,(9) Prinsip Integritas Moral.
REFERENSI
http://fujipang.blogspot.co.id/2015/12/etika-bisnis-dalam-perspektif-islam-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar