Jumat, 25 November 2016

peran koperasi



Sejarah Koperasi Di Indonesia

Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.

Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.

Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.

Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.

Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.

Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan               :
  1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
  2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
koperasi

A.    Definisi koperasi
            Koperasi di Indonesia berdasarkan pada UU tahun 1992 telah didefinisikan sebagai badan usaha yang terdiri dari perorangan atau badan hukum yang mencakup kegiatan koperasi berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan prinsip keluarga. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 dan UU Nomor 25 tahun 1992. Pada Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip-prinsip internasional yang diakui dengan sedikit perbedaan, yaitu pada penjelasan dari SHU (Sisa Hasil Usaha).

B.     Tujuan koperasi
            Dalam peraturan perundang undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community) dan turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.

C.     Jenis – jenis koperasi
            Jenis koperasi dibagi menjadi dua yaitu ada koperasi berdasarkan fungsinya dan berdasarkan tingkatannya.
Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.      Koperasi produksi
            Koperasi produksi Pengertian koperasi produksi adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang barang produksi para anggotanya. Contoh, koperasi ternak, koperasi cengkeh, koperasi kopra, koperasi nelayan (Fishermen cooperative), dan koperasi kerajinan (arts cooperative).
2.      Koperasi konsumsi
            Koperasi konsumsi Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang memiliki anggota yang terdiri atas kumpulan konsumen, bergerak khusus dalam aktivitas penjualan barang barang konsumsi terutama barang kebutuhan para anggota koperasidan masyarakat sekitarnya. Contohnya koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/mahasiswa, koperasi RT, dan koperasi ABRI.
3.      Koperasi Jasa
            Koperasi jasa| Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang melakukan kegiatan usaha dengan memberi pelayanan atau jasa kepada para anggota khususnya dan masyarakat sekitarnya. contoh koperasi asuransi, koperasi simpan pinjam ataupun koperasi perkreditan.
Jenis koperasi berdasarkan tingkatannya :
1.      Koperasi Primer
            Adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. contoh koperasi primer adalah ksp maupun ksu.
2.      Koperasi Sekunder
            Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. contoh koperasi sekunder adalah PKPRI  biasanya ada di kabupaten atau kota.yang merupakan gabungan koperasi pegawai negeri dari seluruh kecamatan di suatu daerah.

D.    Manfaat koperasi
            Berdasarkan manfaatnya koperasi dapat dibagi menjadi dua aspek, yaitu manfaat koperasi dari aspek ekonomi dan manfaat koperasi dari aspek sosial.
Manfaat koperasi dari aspek ekonomi :
1.      Meningkatkan pendapatan anggotanya. Dari laba bersih yang diperoleh koperasi didistribusikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa.
2.      Penawaran barang dan jasa dengan harga lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah daripada yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini dimaksudkan bahwa barang dan jasa yang mampu dibeli kurangmampu anggota koperasi.
3.      Tumbuh mencari motif manusiawi. Kegiatan koperasi tidak hanya untuk keuntungan tapi dilayani dengan baik tujuan anggotanya.
4.      Menumbuhkan sikap kejujuran dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangankoperasi.
5.      Untuk melatih orang untuk menggunakan pendapatan mereka lebih efektif dan digunakan untuk hidup hemat.
Manfaat koperasi dari aspek sosial :
1.      Mempromosikan pembentukan kehidupan yang damai dan tenang dari masyarakat.
2.      Mempromosikan pembentukan aturan yang manusia dibangun bukan pada materi hubungan tapi lebih rasa kekeluargaan.
3.      Mendidik anggota untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat persaudaraan.

            Berdasarkan uraian diatas kita sudah dapat mengetahui apa definisi, tujuan, jenis – jenis, serta manfaat koperasi. Selanjutnya saya akan membahas pokok utama dari postingan ini ialah peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat dan cohtoh konkritnya.

A.    Peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat
1.      Koperasi dapat memberikan peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2.      Mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3.      Koperasi dapat mengembangkan suatu kegiatan ekonomi lokal dan memperdayakan masyarakat.
4.      Dapat menciptakan banyak lapangan perkerjaan.
5.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
6.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

B.     Contoh konkrit peran koperasi dalam perekonomian
1.      Koperasi nelayan
            Dengan adanya koperasi nelayan ini, para nelayan menampung hasil tangkapannya ke koperasi untuk ditampung, lalu dijual oleh koperasi dengan harga yang berlaku dipasaran saat ini, dan hasil penjualnya akan dibagikan ke para nelayan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan adanya koperasi ini membuat para nelayan tidak perlu menjual ikan hasil tangkapannya ke para pengepul ikan dengan harga yang murah lagi.
a.       Keuntungan dengan adanya koperasi ini :
·         Mensejahterakan para nelayan, karena penghasilan yang diperolehnya menjadi lebih tinggi.
·         Memupuk rasa kekeluargaan antara para nelayan.
2.      Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (KOPTI) kota bandung
            Koperasi ini merupakan pusat pelayanan usaha penyuplai kedelai bagi masyarakat yang membutuhkan kedelai sebagai bahan baku untuk usahanya. KOPTI bandung berkerjasama dengan anggota baik itu dalam pengiriman kedelai atau dalam bentuk kerjasama lainnya. KOPTI bandung siap melayani para pengrajin tahu dan tempe dalam pengiriman kedelai, atau menjadi anggota dan berkerjasama dengan KOPTI bandung.
a.       Keuntungan dengan adanya koperasi ini :
·         Dapat mempermudah para pengusaha kedelai dalam menjual kedelainya.
·         Dapat mempermudah pengrajin tahu dalam mendapatkan bahan bakunya.
·         Dapat mensejahterakan para anggota koperasi tersebut.

Referensi         :
Dosenpendidikan.com
Hariannetral.com
Softilmu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar